KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN LOMBOK TIMUR NOMOR 19/PP.02.3-Kpt/5203/KPU-Kab/IX/2017 TENTANG PEDOMAN TEKNIS TATA KERJA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN LOMBOK TIMUR SERTA BADAN PENYELENGGARA AD HOC PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI LOMBOK TIMUR TAHUN 2018
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2017
Nomor Keputusan
19
Tempat Penetapan
Mataram
Tanggal Penetapan
27 September 2017
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Tata Kerja Pemilihan
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Timur
Keterangan Status
Berlaku