Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Jumlah Diunduh
827
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT NOMOR 299/HK.03.1-Kpt/52/ Prov/XI/2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT NOMOR: 264/ HK.03.1-Kpt/52/Prov/IX/2018 TENTANG LOKASI PEMASANGAN ALAT PEPAGA KAMPANYE PESERTA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2018
Nomor Keputusan
299/HK.03.1-Kpt/52/ Prov/XI/2018
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
08 November 2018
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat
Keterangan Status

MENGUBAH:

KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT NOMOR: 264/HK.03.1-Kpt/52/Prov/IX/2018 TENTANG LOKASI PEMASANGAN ALAT PERAGA KAMPANYE PESERTA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019