Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Jumlah Diunduh
6884
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT NOMOR 111/Kpts/KPU-Prov-017/2012 tentang PEDOMAN TEKNIS PEMBENTUKAN PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK), PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS), KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA (KPPS) DAN PETUGAS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH (PPDP) DALAM PEMILIHAN UMUM GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2013
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2012
Nomor Keputusan
111/Kpts/KPU-Prov-017/2012
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
06 Oktober 2012
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP)
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat
Keterangan Status
Dicabut oleh Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor: 90/HK.03.1-Kpt/52/Prov/IX/2017 tentang Pedoman Teknis Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Tahun 2018