Pengaktifan Kembali Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah Lanjutan Tahun 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
62/HK.03.1-Kpt/5202/KPU-Kab./VI/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
15 Juni 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Pengaktifan Kembali PPK, PPS dan Sekretariat PPK
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Tengah
Keterangan Status
Berlaku