Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
606
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT NOMOR 20.C/Kpts/KPU-Prov-017/2015 TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENGELOLAAN DAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK, TATA CARA PENANGANAN KEBERATAN TERHADAP LAYANAN INFORMASI, TATA CARA PENGECUALIAAN INFORMASI, TATA CARA PENYUSUNAN DAFTAR INFORMASI PUBLIK, TATA CARA PENYUSUNAN LAPORAN PELAYANAN INFORMASI, DAN TATA CARA BERACARA DI KOMISI INFORMASI DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2015
Nomor Keputusan
20.C/Kpts/KPU-Prov-017/2015
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
02 Maret 2015
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat
Keterangan Status
Berlaku