Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Jumlah Diunduh
592
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT NOMOR 54.B TAHUN 2008 TENTANG PERUBAHAN REKAPITULASI JUMLAH PEMILIH TERDAFTAR DAN JUMLAH TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) PEMILIHAN UMUM GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2008
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2008
Nomor Keputusan
54.B TAHUN 2008
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
14 Mei 2008
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Rekapitulasi Jumlah Pemilih Terdaftar dan Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat
Keterangan Status

MENGUBAH:

KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT NOMOR: 47 Tahun 2008 TENTANG REKAPITULASI JUMLAH PEMILIH TERDAFTAR DAN JUMLAH TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) PEMILIHAN UMUM GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2008