Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Jumlah Diunduh
561
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT NOMOR 40 TAHUN 2008 TENTANG PENETAPAN LEMBAGA PEMANTAU DALAM PEMILIHAN UMUM GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2008
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2008
Nomor Keputusan
40 TAHUN 2008
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
24 Maret 2008
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Lembaga Pemantau Pemilihan
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat
Keterangan Status
Dicabut oleh Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 112/Kpts/KPU-Prov-017/2012 tentang Pedoman Teknis Pemantau dan Tata Cara Pemantauan dalam Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Tahun 2013