Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Tidak Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
57
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SUMBAWA BARAT NOMOR 12/PP.05.3-Kpt/5207/Kab/II/2018 TENTANG PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN PENGGANTI ANTAR WAKTU (PAW) ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) DESA KEMUNING KECAMATAN SEKONGKANG KABUPATEN SUMBAWA BARAT DALAM PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2018
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2018
Nomor Keputusan
12/PP.05.3-Kpt/5207/Kab/II/2018
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
15 Februari 2018
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENGGANTI ANTAR WAKTU
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa Barat
Keterangan Status