Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Jumlah Diunduh
327
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SUMBAWA BARAT NOMOR 21/PL.02.2-Kpt/5207/KPU-Kab/III/2020 TENTANG PERSYARATAN JUMLAH KURSI DAN JUMLAH SUARA SAH PALING SEDIKIT UNTUK CALON YANG DIAJUKAN PARTAI POLITIK ATAU GABUNGAN PARTAI POLITIK DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SUMBAWA BARAT TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
21/PL.02.2-Kpt/5207/KPU-Kab/III/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
16 Maret 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Persyaratan Jumlah Kursi
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa Barat
Keterangan Status
berlaku