Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Jumlah Diunduh
529
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT NOMOR 22/Kpts/KPU-Prov-017/2012 TENTANG PENUNJUKAN RUMAH SAKIT UMUM PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT SEBAGAI TEMPAT PEMERIKSAAN KESEHATAN BAKAL PASANGAN CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT PADA PEMILIHAN UMUM GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2013
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2013
Nomor Keputusan
22/Kpts/KPU-Prov-017/2012
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
17 Januari 2013
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Penunjukan Rumah Sakit Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat
Keterangan Status
Dicabut oleh Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor: 11/HK.03.1-Kpt/52/Prov/I/2018 tentang Penunjukan Rumah Sakit Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagai Tempat Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Jasmani dan Rohani serta Bebas Penyalahgunaan Narkotika Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Tahun 2018