Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Jumlah Diunduh
221
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN LOMBOK UTARA NOMOR : 25/PP.01.2-Kpt/5208/KPU-Kab/VI/2020 TENTANG PENETAPAN PERUBAHAN KETIGA ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN LOMBOK UTARA NOMOR: 29/PP.01.2-KPT/5208/KPU-KAB/IX/2019 TENTANG TAHAPAN, PROGRAM, DAN JADWAL PENYELENGGARAAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI LOMBOK UTARA TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
25/PP.01.2-Kpt/5208/KPU-Kab/VI/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
13 Juni 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara
Keterangan Status

MENGUBAH :

KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN LOMBOK UTARA NOMOR: 29/PP.01.2-Kpt/5208/KPU-Kab/IX/2019 TENTANG TAHAPAN, PROGRAM DAN JADWAL PENYELENGGARAAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI LOMBOK UTARA TAHUN 2020 

KEPUTUSAN SEBELUMNYA:

KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN LOMBOK UTARA NOMOR : 12/PP.01.2-Kpt/5208/KPU-Kab/III/2020 TENTANG PENETAPAN PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN LOMBOK UTARA NOMOR: 29/PP.01.2-Kpt/5208/KPU-Kab/IX/2019 TENTANG TAHAPAN, PROGRAM DAN JADWAL PENYELENGGARAAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI LOMBOK UTARA TAHUN 2020