Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
201
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 52 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 41 Tahun 2024 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
52
Tempat Penetapan
Mataram
Tanggal Penetapan
30 Juli 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PERUBAHAN - CALON TERPILIH - ANGGOTA DPRD PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat
Keterangan Status
Mengubah: Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 41 Tahun 2024 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. . . Perubahan sebelumnya: Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 42 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 41 Tahun 2024 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024