Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Tidak Berlaku
Jumlah Diunduh
29
PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN DOMPU NOMOR 30/HK.03.1/5205/2022 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN PADA KABUPATEN DOMPU UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
225 TAHUN 2023
Tempat Penetapan
Dompu
Tanggal Penetapan
23 Agustus 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dompu
Keterangan Status
1. Penggantian Antar Waktu Anggota PPK Kecamatan Manggelewa 2. Penggantian Antar Waktu Anggota PPK Kecamatan Pekat