Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
12
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN DOMPU NOMOR 399 TAHUN 2024 TENTANG SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH PARTAI POLITIK ATAU GABUNGAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI DOMPU TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
399 TAHUN 2024
Tempat Penetapan
Dompu
Tanggal Penetapan
24 Agustus 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Penetapan Syarat Minimal Perolehan Suara Sah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dompu Tahun 2024
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dompu
Keterangan Status
Berlaku