Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Jumlah Diunduh
1013
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT NOMOR 37 Tahun 2008 TENTANG TATA CARA REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN SUARA DALAM PEMILIHAN UMUM GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2008 OLEH PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN, KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN/KOTA DAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2008
Nomor Keputusan
37 TAHUN 2008
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
24 Maret 2008
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat
Keterangan Status
Dicabut oleh Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 97/HK.03.1-Kpt/52/Prov/IX/2017  tentang Pedoman Teknis Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Tahun 2018