KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BIMA NOMOR : 16/HK. 03.1-Kpt/5206/KPU-Kab/V/2021 TENTANG TATA CARA PENANGANAN SENGKETA INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BIMA
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2021
Nomor Keputusan
16/HK. 03.1-Kpt/5206/KPU-Kab/V/2021
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
10 Mei 2021
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENANGANAN SENGKETA INFORMASI PUBLIK
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bima
Keterangan Status