KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BIMA NOMOR : 18/HK.03.1-Kpt/5206/KPU-Kab/V/2021 TENTANG TATA CARA PENGELOLAAN PERMOHONAN INFORMASI DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BIMA
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2021
Nomor Keputusan
18/HK.03.1-Kpt/5206/KPU-Kab/V/2021
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
10 Februari 2021
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENGELOLAAN PERMOHONAN INFORMASI
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bima
Keterangan Status