Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
814
PENETAPAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DR. M. HAULUSSY AMBON SEBAGAI TEMPAT PEMERIKSAAN KESEHATAN JASMANI DAN ROHANI SERTA BEBAS PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA BAGI PASANGAN CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR DALAM PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR MALUKU TAHUN 2018
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2018
Nomor Keputusan
12/HK.03.1-Kpt/81/PROV/I/2018
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
02 Januari 2018
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENETAPAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DR. M. HAULUSSY AMBON SEBAGAI TEMPAT PEMERIKSAAN KESEHATAN JASMANI DAN ROHANI SERTA BEBAS PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA BAGI PASANGAN CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR DALAM PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR MALUKU TAHUN 2
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku
Keterangan Status
Masih Berlaku