Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
997
PERUBAHAN KETIGA ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI MALUKU NOMOR 1.012/HK.03.1-Kpt/81/PROV/IX/2018 TENTANG PENETAPAN DAFTAR CALON TETAP (DCT) ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI MALUKU DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2019
Nomor Keputusan
57/HK.03.1-Kpt/81/PROV/I/2019
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
01 Maret 2019
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PERUBAHAN KETIGA ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI MALUKU NOMOR 1.012/HK.03.1-Kpt/81/PROV/IX/2018 TENTANG PENETAPAN DAFTAR CALON TETAP (DCT) ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI MALUKU DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM TAHUN 201
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku
Keterangan Status
Mengubah
Keputusan KPU Provinsi Maluku Nomor : 1.012/Hk.03.1-Kpt/81/Prov/IX/2018 tentang
Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Provinsi Maluku Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019 sebagiamana
telah diubah dengan Keputusan KPU Provinsi Maluku Nomor : 1.188/Hk.03.1-Kpt/81/Prov/XI/2018 dan Nomor
: 1.340/Hk.03.1-Kpt/81/Prov/XII/2018