Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024, Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum membuka kesempatan kepada Putra/Putri terbaik Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Tahun Anggaran 2024. Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum mengumumnkan penerimaan CPNS dengan Nomor 31/SDM.02-Pu/04/2024 tentang Pengadaan CPNS di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Tahun Anggaran Tahun 2024 tanggal 19 Agustus 2024 yang tersebar di 39 Zona di seluruh Indonesia.