Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
36
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN TULANG BAWANG NOMOR 23.d /HK.03.1/KPT/1805/KPU.Kab/III/2018 TENTANGPEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) PERGANTIAN ANTAR WAKTU (PAW) DI KECAMATAN DENTE TELADAS KABUPATEN TULANG BAWANG UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2018
Nomor Keputusan
23.d /HK.03.1/KPT/1805/KPU.Kab/III/2018
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
14 Maret 2018
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PPS PERGANTIAN ANTAR WAKTU (PAW) DI KEC. DENTE TELADAS KAB. TULANG BAWANG UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulang Bawang
Keterangan Status
ditetapkan