Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
31
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN TULANG BAWANG NOMOR 23.e/HK.03.1/KPT/1805/KPU.Kab/III/2018 TENTANG PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) PERGANTIAN ANTAR WAKTU (PAW) DI KECAMATAN RAWA JITU SELATAN KABUPATEN TULANG BAWANG UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2018
Nomor Keputusan
23.e/HK.03.1/KPT/1805/KPU.Kab/III/2018
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
06 November 2018
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PPS PERGANTIAN ANTAR WAKTU (PAW) DI KEC. RAWA JITU SELATAN KAB. TULANG BAWANG UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulang Bawang
Keterangan Status
ditetapkan