Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
49
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN TULANG BAWANG NOMOR 35/HK.03.1-Kpts/1805/KPU-Kab/IX/2018 TENTANG PENETAPAN LAPANGAN KAMPANYE AKBAR DAN LOKASI PEMASANGAN ALAT PERAGA KAMPANYE (APK) PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2018
Nomor Keputusan
35/HK.03.1-Kpts/1805/KPU-Kab/IX/2018
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
06 September 2018
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENETAPAN LAPANGAN KAMPANYE AKBAR DAN LOKASI PEMASANGAN ALAT PERAGA KAMPANYE (APK) PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulang Bawang
Keterangan Status
ditetapkan