KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN TULANG BAWANG NOMOR 02/HK.03.1-Kpt/1805/2022 TENTANG RENCANA AKSI REFORMASI BIROKRASI DI LINGKUNGAN KPU KABUPATEN TULANG BAWANG
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2022
Nomor Keputusan
02/HK.03.1-Kpt/1805/2022
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
28 Januari 2022
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Tahun 2022
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulang Bawang
Keterangan Status
ditetapkan