Jenis Dokumen
PERATURAN KOMISI
Status
Tidak Berlaku
Jumlah Diunduh
21166
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pengisian Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Induk dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Yang Dibentuk Setelah Penyelenggaraan Pemilihan Umum
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2011
Nomor Peraturan
1
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
28 Februari 2011
Tanggal Pengundangan
10 Maret 2011
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PKPU
Sumber
BN 2011 (136) : 72 HLM
Subjek
TATA CARA KEANGGOTAAN
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum
Keterangan Status
Dicabut oleh Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor�33 Tahun 2014 �tentang Penataan dan Pengisian Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pada Daerah Induk dan Pemekaran