KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN TANGGAMUS TENTANG PENETAPAN JADUAL DAN LOKASI KAMPANYE RAPAT UMUM PEMILU ANGGOTA DPRD KABUPATEN TANGGAMUS PEMILIHAN UMUM TAHUN 2014
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2014
Nomor Keputusan
90/Kpts/KPU-Kab/008.435591/2014
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
05 Maret 2014
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENETAPAN JADUAL DAN LOKASI KAMPANYE RAPAT UMUM PEMILU ANGGOTA DPRD KABUPATEN TANGGAMUS PEMILIHAN UMUM TAHUN 2014
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanggamus
Keterangan Status
Berlaku