Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
101
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN TANGGAMUS NOMOR 1259 TAHUN 2023 TENTANG PENGGANTIAN ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA PEKON PARIAMAN KECAMATAN GUNUNG ALIP DAN PEKON KESUGIHAN KECAMATAN KOTA AGUNG BARAT PADA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN TANGGAMUS UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
1259 TAHUN 2023
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
21 November 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanggamus
Keterangan Status
berlaku