Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanggamus Nomor 193/Hk.03.01-Kpt/1806/Kpu-Kab/Iii/2018 Tentang Pemberhentian Dan Penetapan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Pergantian Antar Waktu Pada Penyelenggaraan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Lampung, Bupati Dan Wakil Bupati Tanggamus Tahun 2018.
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2018
Nomor Keputusan
193/HK.03.01-Kpt/1806/KPU-Kab/III/2018
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
01 Maret 2018
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Tentang Pemberhentian Dan Penetapan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Pergantian Antar Waktu Pada Penyelenggaraan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Lampung, Bupati Dan Wakil Bupati Tanggamus Tahun 2018.
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanggamus
Keterangan Status
Berlaku