KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN TANGGAMUS TENTANG REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN (DPB) PERIODE DESEMBER 2020 DITINGKAT KABUPATEN TANGGAMUS
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
430/Hk.03.1-Kpts/1806/KPU-Kab/XII/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
15 Desember 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN (DPB) PERIODE DESEMBER 2020 DITINGKAT KABUPATEN TANGGAMUS
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanggamus
Keterangan Status
BERLAKU