Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
40
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN TANGGAMUS NOMOR 1075 TAHUN 2023 TENTANG PEMBERHENTIAN DENGAN ALASAN YANG DAPAT DITERIMA SEKRETARIAT PANITIA PEMUNGUTAN SUARA PEKON SUKAPADANG KECAMATAN CUKUH BALAK ADA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN TANGGAMUS UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
1075 TAHUN 2023
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
10 September 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanggamus
Keterangan Status
berlaku