Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
15
PERUBAHAN KEDUA KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN TANGGAMUS NOMOR 1868 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN SYARAT MINIMAL KURSI DAN PEROLEHAN SUARA SAH SEBAGAI PERSYARATAN PENCALONAN DARI PARTAI POLITIK ATAU GABUNGAN PARTAI POLITIK TINGKAT KABUPATEN TANGGAMUS DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN TANGGAMUS TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
1875 TAHUN 2924
Tempat Penetapan
Kota Agung
Tanggal Penetapan
25 Agustus 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Pencalonan Bupati
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanggamus
Keterangan Status
Berlaku