KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN TANGGAMUS TENTANG PENGUKUHAN ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA PADA PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2019
Nomor Keputusan
15/Hk.03.1-Kpts/1806/KPU-Kab/I/2019
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
03 Januari 2019
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENGUKUHAN ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA PADA PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanggamus
Keterangan Status
Berlaku