Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
304
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 1485 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN TANGGAMUS NOMOR 1474 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN JUMLAH TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PROVINSI LAMPUNG, BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN TANGGAMUS TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
1485 TAHUN 2024
Tempat Penetapan
Kota Agung
Tanggal Penetapan
05 Juni 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN TANGGAMUS NOMOR 1474 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN JUMLAH TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PROVINSI LAMPUNG, BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN TANGGAMUS TAHUN 2024
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanggamus
Keterangan Status
Berlaku