Jenis Dokumen
PERATURAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
31198
PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG TAHAPAN, PROGRAM, DAN JADWAL PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2019
Nomor Peraturan
14
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
05 Juli 2019
Tanggal Pengundangan
10 Juli 2019
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PKPU
Sumber
Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 759
Subjek
Tahapan - Program - Jadwal
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum
Keterangan Status

MENGUBAH : 

 

PKPU NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG TAHAPAN, PROGRAM, DAN JADWAL PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019 SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH SEBELUMNYA OLEH PKPU NOMOR 10 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PKPU NOMOR 7 TAHUN 2017.

 

PERUBAHAN SEBELUMNYA:

1. PKPU NOMOR 10 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PKPU NOMOR 7 TAHUN 2017.

2. PKPU NOMOR 7 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PKPU NOMOR 7 TAHUN 2017.

3. PKPU NOMOR 32 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PKPU NOMOR 7 TAHUN 2017.

4. PKPU NOMOR 5 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PKPU NOMOR 7 TAHUN 2017