Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
19
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PRINGSEWU NOMOR 740 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN DAFTAR PEMILIH TETAP (DPT) PENAMBAHAN DUA KOMA LIMA PERSEN UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PROVINSI LAMPUNG SERTA BUPATI DAN WAKIL BUPATI PRINGSEWU TAHUN 2024 KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PRINGSEWU
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
738 Tahun 2024
Tempat Penetapan
Kabupaten Pringsewu
Tanggal Penetapan
24 September 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENETAPAN DAFTAR PEMILIH TETAP (DPT) PENAMBAHAN DUA KOMA LIMA PERSEN UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PROVINSI LAMPUNG SERTA BUPATI DAN WAKIL BUPATI PRINGSEWU TAHUN 2024 KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PRINGSEWU
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pringsewu
Keterangan Status
Berlaku