KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PESAWARAN NOMOR 37 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PESAWARAN NOMOR: 125/HK.03.1/1809/2021 TENTANG PENETAPAN AKUN MEDIA SOSIAL RESMI KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PESAWARAN
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2022
Nomor Keputusan
37 TAHUN 2022
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
23 Mei 2022
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PERUBAHAN AKUN MEDIA SOSIAL RESMI KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PESAWARAN
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesawaran
Keterangan Status

Mengubah:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesawaran Nomor: 125/HK.03.1/1809/2021 tentang Penetapan Akun Media Sosial Resmi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesawaran