KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PESAWARAN NOMOR 419 TAHUN 2023 TENTANG PEMBERHENTIAN DENGAN ALASAN MENGUNDURKAN DIRI DENGAN ALASAN YANG DAPAT DITERIMA SEKRETARIAT PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DESA PADANG RATU KECAMATAN GEDONG TATAAN KABUPATEN PESAWARAN UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
419 TAHUN 2023
Tempat Penetapan
Gedong Tataan
Tanggal Penetapan
03 Oktober 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PEMBERHENTIAN DENGAN ALASAN MENGUNDURKAN DIRI SEKRETARIAT PPS DESA PADANG RATU KECAMATAN GEDONG TATAAN
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesawaran
Keterangan Status
ditetapkan