Setelah melalui proses pendaftaran hingga seleksi administrasi dan tes kesehatan bagi Pasangan bakal calon Walikota dan Wakilo walikota metro tahun 2020, KPU Kota Metro menetapkan KEPUTUSAN KPU NOMOR : 164/HK.03.1-Kpt/1872/KPU-Kot/IX/2020 tentang Penetapan Pasangan calon Peserta Pemilihan Walikota dan wakil Walikota Metro tahun 2020