Bimbingan Teknis dan Peningkatan Kapasitas dalam Pengelolaan JDIH Tahun 2021

Dalam rangka meningkatkan kapasitas SDM dan kualitas konten JDIH, tim JDIH KPU Kota mengikuti Bimbingan Teknis dan Peningkatan Kapasitas dalam Pengelolaan JDIH Tahun 2021 yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Lampung pada Hari Rabu Tanggal 8 Desember 2021 bertempat di Aula KPU Provinsi Lampung.

Bimtek ini dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami. Dalam kegiatan tersebut,  tim JDIH KPU Kota Metro diwakili oleh Ahmad Fatoni selaku Komisioner dan Dedi Suwarsono sebagai Kasubbag Hukum. Kegiatan ini diikuti oleh 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung serta dihadiri oleh Kepala Biro Perundang-Undangan KPU RI, Nur Syarifah sebagai Narasumber. Pada kesempatan tersebut, beliau menyampaikan apresiasi dan motivasi bahwa tentunya keberhasilan JDIH KPU RI tidak bisa dilepaskan dari peran JDIH KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Oleh karena itu pengembangan terhadap JDIH harus terus dilakukan agar produk hukum yang dikeluarkan oleh KPU dapat tersampaikan kepada masyarakat dengan baik.

Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Lampung Divisi Hukum dan Pengawasan, M. Tio Aliansyah menyampaikan kepada peserta agar senantiasa aktif menyampaikan produk-produk hukum yang dikeluarkan oleh KPU khususnya di akun di media sosial secara tertib, terpadu dan berkesinambungan dalam memberikan pelayanan informasi hukum secara lengkap, cepat dan mudah kepada masyarakat.