Jajaran Anggota KPU Kota Metro pada tanggal 20 Januari 2022 melakukan Rapat membahas tentang kegiatan "Selisik Peraturan Komisi Pemilihan Umum" yang akan membedah peraturan KPU guna meningkatkan pemahaman dan kinerja sumber daya manusia jajaran KPU Kota Metro.
Kegiatan ini dijadikan media komunikasi untuk menyamakan pemahaman, persepsi antar jajaran terkait dalam pelaksanaan Peraturan Perundang-Undangan yang menjadi tuntutan utama dalam menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan.