Rapat Koordinasi Terkait Pemutakhiran Data Kepegawaian dan Pelaksanaan Keputusan Sekjend KPU RI Nomor 66/SDM.07-Kpt/05/SJ/I/2021

jdih.KPU.go.id/Lampung/Mesuji – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mesuji mengikuti Rapat koordinasi dengan Sekretaris KPU Provinsi dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota terkait implementasi Keputusan Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 66/SDM.07-Kpt/05/SJ/I/2021 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 935/SDM.07-Kpt/05/SJ/XII/2017 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di lingkungan sekretariat Jenderal KPU RI dan kegiatan pemutakhiran data kepegawaian pada sekretariat KPU provinsi dan sekretariat KPU kabupaten/Kota yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.