jdih.KPU.go.id/Lampung/Mesuji – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mesuji mengadakan Rapat Pleno Evaluasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) bulan Mei 2021 bertempat di Kantor Kesekretariatan KPU Kab. Mesuji. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Mesuji (Bapak Ali Yasir, S.T.), rapat yang dimulai pada pukul 10.00 WIB hari Selasa (18 Mei 2021) ini membahas evaluasi penyelenggaraan SPIP untuk bulan Mei. Dalam rapat tersebut Ketua KPU Kabupaten Mesuji mengingatkan bahwa penyusunan dan pelaporan kartu kendali dalam penyelenggaraan kegiatan SPIP adalah kewajiban setiap KPU di lingkungan Kabupaten dan mencermati efektivitas kemajuan pelaksanaan SPIP.