Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Mesuji Sururi Abdilah, S.E. bersama kasubbag Hukum dan SDM Ismalizar, S.Sos ikuti Rapat Koordinasi penanganan potensi permasalahan hukum pada tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik, peserta pemilu Anggota DPR dan DPRD. Sabtu 6/8/2022
Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh KPU RI diikuti oleh perwakilan dari KPU Povinsi dan Kota/Kabupaten Se Indonesia yang berlangsung di hotel Mercure Convention Center, Jakarta Utara sejak Jumat 5 - 7 Agustus.
Melalui akun resmi Instagram KPU RI bahwa rakor dengan diskusi panel yang menghadirkan narasumber dari DKPP RI, Prof, Muhammad menyampaikan agar KPU bekerja secara profesional sesuai aturan, memperlakukan semua partai politik secara adil dan komunikatif, dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi parpol calon peserta pemilu 2024.
Narasumber lain dari Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono memaparkan terkait penanganan pelanggaran dan penyelsain sengketa proses pemilu yang dilakukan Bawaslu.
Ketua Divisi Hukum dan pengawasan KPU Mesuji sebegai peserta rakor Sururi Abdillah menyampaikan "bahwa tujuan kegiatan rakor ini adalah untuk peningkatan kapasitas serta pemahaman tentang proses pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik sesuai dengan PKPU 4 th 2022 yang dimana divisi hukum dan pengawasan dapat membuat langkah sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan." jelasnya