jdih.kpu.go.id/lampung/mesuji. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mesuji menerima kunjungan Anggota KPU Provinsi Lampung Divisi Hukum dan Pengawasan M Tio Aliansyah, S.H., M.H. dalam rangka Penyuluhan Produk Hukum Dalam Menyongsong Kesiapan Pemilu Dan Pemilihan Tahun 2024 di ruang Aula Kantor KPU Kabupaten Mesuji, Senin (22/08/22).
Dalam Penyuluhan tersebut, Beliau menekankan pentingnya memahami PKPU tentang tata kerja, tata naskah dinas dan Keputusan KPU Nomor 197 Tahun 2022 tentang Penyusunan Keputusan Pedoman Teknis Penyusunan Keputusan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum.
Selain itu, dipaparkan juga mengenai Sistem Pengendalian intern Pemerintah yang diatur dalam PKPU Nomor 17 tahun 2012 dan Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum yang diatur dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2015.