Kotabumi, Kamis (04/2) bertempat di Aula Kantor KPU Lampung Utara, KPU Lampung Utara melaksanakan Rapat Pleno Bulanan SPIP sesuai Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan SPIP di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi dan Sekeretariat KPU Kabupaten/Kota. Rapat Pleno dengan Agenda Penetapan Laporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dilingkungan KPU Lampung Utara Bulan Januari 2021 dipimpin Ketua KPU Lampung Utara Aprizal Ria, SE di hadiri Jajaran Anggota KPU Lampung Utara dan Sekretaris KPU Lampung Utara serta Kasubbag KPU Lampung Utara. Berita Acara ditanda tangani oleh masing-masing Anggota KPU LampungUtara dan hasil dari Rapat Pleno akan disampaikan Sebagai Laporan Ke Inspektorat KPU RI melalui KPU Provinsi Lampung.