Kotabumi, Jum'at (08/01) KPU Lampung Utara kembali melaksanakan Rapat Pleno SPIP untuk Periode Desember 2020 sesuai Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan SPIP di Lingkungan Sekerteriat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi dan Sekeretariat KPU Kabupaten/Kota. Rapat Pleno dengan Agenda Penetapan Laporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dilingkungan KPU Lampung Utara Periode Bulan Desember 2020 dipimpin Ketua KPU Lampung Utara Aprizal Ria, SE di hadiri Jajaran Anggota KPU Lampung Utara dan Sekretaris KPU Lampung Utara serta seluruh Kasubbag KPU Lampung Utara. Berita Acara ditanda tangani oleh masing-masing Anggota KPU Lampung Utara dan hasil dari Rapat Pleno akan disampaikan Sebagai Laporan Ke Inspektorat KPU RI melalui KPU Provinsi Lampung.