Penerimaan Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara dari Partai Hanura dan Gerindra

Pada 15 Juli 2023 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara menerima Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara dari Partai Hanura dan Gerindra sebagai tindak lanjut dari Surat KPU RI Nomor 700/PL.01.4-SD/05/2023 Perihal Penggantian Dokumen Perbaikan Persyaratan Bakal Calon di Sekretariat KPU Kab.Lamut. Hadir dalam kegiatan tersebut Tim Verifikator Silon.