Kotabumi, Senin (07/12) KPU Lampung Utara melaksanakan Rapat Pleno SPIP sesuai Peraturan KPU Nomor 17 Tahun
2012 tentangPenyelenggaraan SPIP di Lingkungan Sekerteriat Jenderal KPU,
Sekretariat KPU Provinsi dan Sekeretariat KPU Kabupaten/Kota. Rapat Pleno dengan Agenda Penetapan Laporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dilingkungan KPU Lampung Utara Bulan November 2020 dipimpin Ketua KPU Lampung Utara Aprizal Ria, SE di hadiri Jajaran Anggota KPU Lampung Utara dan Sekretaris KPU Lampung Utara serta Kasubbag Hukum KPU Lampung Utara. Berita Acara ditanda tangani oleh masing-masing Anggota KPU LampungUtara dan hasil dari Rapat Pleno akan disampaikan Sebagai Laporan Ke Inspektorat KPU RI melalui KPU Provinsi Lampung.