Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
117
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN LAMPUNG TIMUR NOMOR 943 TAHUN 2024 TENTANG PEMBERHENTIAN DENGAN ALASAN MENGUNDURKAN DIRI DENGAN ALASAN YANG DAPAT DITERIMA ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA PADA KECAMATAN BATANGHARI, KECAMATAN JABUNG, KECAMATAN MARGA TIGA, KECAMATAN RAMAN UTARA, KECAMATAN SUKADANA, DAN KECAMATAN WAY BUNGUR KABUPATEN LAMPUNG TIMUR UNTUK PILKADA TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
943 TAHUN 2024
Tempat Penetapan
Sukadana
Tanggal Penetapan
10 Juni 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PEMBERHENTIAN DENGAN ALASAN MENGUNDURKAN DIRI DENGAN ALASAN YANG DAPAT DITERIMA ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA PADA KECAMATAN BATANGHARI, KECAMATAN JABUNG, KECAMATAN MARGA TIGA, KECAMATAN RAMAN UTARA, KECAMATAN SUKADANA, DAN KECAMATAN WAY BUNGUR KABUPA
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Timur
Keterangan Status
Berlaku