RAPAT KOORDINASI PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN INTERNAL ANGGOTA KPU KABUPATEN/KOTA DAN BADAN ADHOC PEMILU 2024

KPU Kabupaten Lampung Timur melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi terkait Pengawasan dan Pengendalian Internal Anggota KPU Kabupaten/ Kota dan Badan Adhoc Pemilu 2024 bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Lampung Timur, Selasa (17/10). Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur di dampingi Anggota KPU Kabupaten Lampung Timur dan dihadiri Ketua beserta anggota PPK Divisi Hukum dan Pengawasan se-Kabupaten Lampung Timur. Pada kesempatan tersebut Bapak Warsito memberikan arahan dan materi terkait Pengawasan dan Pengendalian Internal Anggota KPU Kabupaten/Kota dan Badan Adhoc Pemilu 2024. Dalam materinya Warsito menyampaikan beberapa hal terkait Prinsip dan kode etik penyelenggara Pemilu di Indonesia dan alur laporan serta penanganannya jika terjadi suatu pelanggaran. Beliau juga menyampaikan penyelenggara Pemilu baik dari KPU hingga KPPS harus berintegritas dan profesional agar tidak timbul suatu permasalahan.